OKETEBO.com - Di hari pertama purna tugas sebagai Pj Bupati Tebo, H Aspan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tebo, Jambi, Selasa, 02 April 2024 kemarin.
Pemeriksaan ini terkait dugaan gratifikasi izin PT APN, yang diduga juga melibatkan Kepala Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, Jambi.
Pada kasus ini, mantan Pj Bupati Tebo tersebut diperkirakan sebagai saksi. “Kita periksa sebagai saksi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ridwan Ismawanta usai Pj Bupati Tebo diperiksa kemarin.
Langkah hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Tebo ini mendapat respon positif dari aktivis Tebo, Hafizan Romy Faisal.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati Tebo merupakan langkah yang tepat untuk mengungkap kasus dugaan gratifikasi PT APN tersebut.
Pasalnya, menurut dia, atas kasus dugaan gratifikasi itu, banyak masyarakat yang dirugikan karena lahan perkebunan mereka diklaim berada dalam wilayah izin perusahaan perkebunan sawit tersebut.
Baca Juga: Kajari Tebo Benarkan Panggil Mantan Pj Bupati Tebo H Aspan, Ini Kasusnya
Diapun menegaskan akan terus mensuport dan mendorong Kejaksaan Negeri Tebo agar kasus tersebut segera terungkap.