Miris, Ternyata Kematian Santri di Tebo Hanya Gara-gara Duit Rp10 Ribu

- 23 Maret 2024, 20:29 WIB
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat konferensi pers terkait ungkap kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin di Tebo, Jambi.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat konferensi pers terkait ungkap kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin di Tebo, Jambi. /Syahrial /Oke Tebo

OKETEBO.com - Kasus kematian santri di pondok pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ternyata hanya gara-gara uang Rp 10 ribu. Ini diungkapkan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat konferensi pers di Mako Polda Jambi, Sabtu, 23 Maret 2024.

Kapolres mengungkapkan bahwa kematian santri berinisial AH (13) ini diduga karena dianiaya oleh dua orang seniornya atau kakak kelasnya di ponpes tersebut, dan keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai sebagai tersangka.

Kedua tersangka pelaku adalah A (15) warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan R (14) Warga Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Ini Tersangka Penyebab Kematian Santri di Ponpes Rimbo Bujang, Tebo

Wayan menjelaskan bahwa sebelumnya tersangka meminjam uang korban sebesar Rp 10 ribu. Karena belum dikembalikan, korban pun selalu menagih uang tersebut.

Karena sering ditagih korban, tersangka pun kesal dan tersinggung, dan akhirnya terjadi kasus penganiayaan tersebut. “Kedua tersangka adalah kakak kelas korban,” kata Wayan di konferensi pers itu.

Kronologi Penganiayaan 

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan, tersangka kesal dan tersinggung lantaran sering ditagih korban agar membayar hutangnya.

Karena itu, tersangka mengajak korban bertemu ke lantai tiga gedung Ponpes Raudhatul Mujawwidin, tempat korban dan tersangka sama-sama mondok.

Baca Juga: Mantan Ketua DPRD Tebo Dua Periode, Agus Rubyanto Pastikan Ikut Pilkada Tebo 2024, Ini Profil Singkatnya

Dilantai itulah tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban. “Di lantai tiga itu lah terjadi penganiayaan terhadap korban,” kata Kapolres Tebo.

Kapolres menjelaskan jika peristiwa ini sebenarnya tidak diketahui oleh pihak ponpes maupun orang tua tersangka. Hal ini salah satu yang membuat proses penyelidikan sedikit terhambat. Ditambah lagi dengan keterangan para saksi yang selalu berubah-ubah.

“Kemarin kita mendapat petunjuk dan langsung bergerak, Alhamdulillah akhirnya kasus ini bisa bisa terungkap,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Sholat Subuh Untuk Wilayah Batanghari, Tebo dan Bungo Hari Ini, Jumat, 22 Maret 2024

Selama proses penyelidikan, kata Kapolres melanjutkan, pihak Ponpes selalu terbuka dan selalu mendukung setiap dilakukan pemeriksaan terhadap para santri maupun pihak pengurus ponpes.

“Jadi bukan karena faktor kesengajaan kasus ini terkesan lamban dalam pengungkapannya,” kata Wayan.

Sempat Viral di Media Sosial 

Sebelumnya, kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo ini sempat viral di media sosial. 

Baca Juga: Update Kasus Kematian Santri di Rimbo Bujang, Tim Hotman Paris 911 Datangi Polres Tebo, Sampaikan 7 Poin Ini

Ini setelah orang tua korban nekat menjumpai Hotman Paris di Jakarta, untuk meminta bantuan ungkap kasus kematian anaknya itu.

Dalam video yang diupload di media sosial Instagram hotmanparisofficial, pengacara kondang tersebut menyorot soal pernyataan dokter yang menyebutkan jika kematian santri itu disebabkan tersengat listrik.

Sementara, hasil autopsi dari dokter Forensik menyimpulkan jika terdapat retak dan patah pada beberapa bagian tulang korban.

Hotman Paris pun meminta agar kasus ini segera diungkap demi tegaknya keadilan.***

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah