Saat patroli, Tim Sultan melihat satu unit mobil Avanza berwarna hitam dengan nopol BH 1992 LV melintas di jalanan simpang Pal.12.
Karena mencurigakan, Tim Sultan pun langsung menghentikan mobil tersebut dan kemudian memeriksa muatan mobil tersebut.
Saat diperiksa, ternyata mobil Avanza tersebut membawa BBM jenis pertalite sebanyak 1,5 galon, kemudian Tim Sultan koordinasi dengan penyidik dan mengamankan tersangka beserta barang bukti menuju Mako Polres Tebo.
Begitu juga dengan kronologi penangkapan terhadap tersangka RI dan SR, dilakukan pada waktu dan tempat yang sama.
Penangkapan ketiga tersangka ini dibenarkan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Yoga Darma Susanto.
Dikatakannya, saat ini ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. “Masih diperiksa,” singkat dia.***