OKETEBO.COM - Polsek Tebo Tengah melakukan razia warung remang-remang di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, dengan tujuan mengintensifkan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras dan praktik prostitusi di wilayah tersebut.
Razia warung remang-remang ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, IPDA Rey Faris Midonsa, S.H, pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Saat razia, tim berhasil menemukan warung remang-remang yang menjual minuman keras. Temuan inipun langsung disita oleh tim yang melakukan patroli.
Baca Juga: Puluhan Lapak PKL Di Sepanjang Jalinsum Kota Sarolangun Di Razia Petugas
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sarolangun Razia Tempat Hiburan Malam
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke 77 Polsek Tebo Tengah dan Tebo Ilir Lakukan ini
Penyitaan ini dilakukan dalam upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
Tindakan tegas seperti ini adalah bagian dari komitmen Polsek Tebo Tengah dalam menjaga ketertiban di wilayahnya.
Kapolsek Tebo Tengah melalui Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, IPDA Rey Faris Midonsa, S.H mengatakan, pihaknya tidak akan menindak tegas aktivitas ilegal di wilayah.