Korbannya adalah seorang laki-laki, yang telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
“Biar tidak simpang siur, untuk korban meninggal dunia berjumlah satu orang dan luka-luka tidak ada," ujarnya.
Baca Juga: Sebanyak 12 Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal Ditertibkan
Kapolres Batanghari ini menjelaskan kronologi kejadian kebakaran sumur minyak ilegal tersebut. Kejadian bermula dari sumur yang sedang dibor mengeluarkan gas.
Sementara, tidak jauh dari lokasi pengeboran, terdapat aktivitas pengelasan yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
"Sumur yang sedang dibor mengeluarkan gas, sekitar 100 meter dari sana ada orang yang sedang mengelas sehingga menyebabkan percikan api dan mengakibatkan enam sumur serta bak seler terbakar," pungkasnya.***