OKETEBO.COM - Sebanyak 19 orang personel Satresnarkoba Polresta Jambi diganjar penghargaan oleh Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si pada Senin, 15 Januari 2024.
Ke 19 orang personel Satresnarkoba Polresta Jambi ini diganjar penghargaan karena telah berhasil mengungkap kasus narkoba partai besar, atau menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 52 Kilogram.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menekankan bahwa penghargaan ini diberikan atas nama institusi Polda Jambi dan merupakan apresiasi untuk semua anggota.
"Hari ini kita menyaksikan beberapa rekan-rekan kita menerima penghargaan atas nama institusi Polda Jambi. Polda Jambi itu berisikan kita semua, artinya rekan-rekan sekalian, yang memberikan penghargaan itu kita semua kepada teman-teman penerima penghargaan," jelas Kapolda, dilansir dari laman TribrataNews Polri.
Baca Juga: Polres Merangin Bekuk Dua Tersangka Bandar Narkoba di Kedai Tuak
Baca Juga: Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Tanjab Barat Gelar Konferensi Pers
Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, dan mengakui prestasi mereka sebagai kinerja yang membanggakan institus.
Polda Jambi. Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono pun memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan dan keluarga besar Polresta Jambi yang telah melaksanakan tugas dengan dedikasi, loyalitas, dan semangat.
Terkait dengan situasi Kamtibmas yang kondusif, Kapolda mengingatkan bahwa hal ini adalah hasil kerja keras semua personel.