Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap, Barang Didapat Lewat Perantara Warga Binaan Lapas Kelas 2B Tebo

- 12 Januari 2024, 15:31 WIB
Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap, Barang Didapat Lewat Perantara Warga Binaan Lapas Kelas 2B Tebo
Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap, Barang Didapat Lewat Perantara Warga Binaan Lapas Kelas 2B Tebo /Herman/

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan agar wilayah Tebo tetap aman dari peredaran narkoba. Saya mengajak masyarakat berani melaporkan atas kegiatan peredaran narkoba, demi memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tebo", jelasnya kepada oketebo pada Jumat, 12 Januari 2024.***

Baca Juga: Kisah Maria Jochu Beri Inspirasi, Beri Motivasi

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup.

 

Halaman:

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah