Simak Hak Jawab BRI Kanca Rimbo Bujang Terkait Pemenang Lelang Aset Debitur

- 1 November 2023, 17:09 WIB
Logo BRI
Logo BRI /./

OKETEBO.COM - Beberapa waktu yang lalu, warga Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi, Alipati Mendrofa pemenang lelang aset Debitur BRI Kanca Rimbo Bujang, mengeluhkan pelayanan BRI Kanca Rimbo Bujang.

Warga ini menyebut bahwa pihak BRI Kanca Rimbo Bujang tidak bertanggungjawab atas aset debitur tersebut dimana saat warga Rimbo Bujang ini hendak menempati rumah aset debitur tersebut, debitur Emi masih menempati rumah tersebut.

Baca Juga: ORIK Bakal Gelar Pameran Seni Rupa di Tebo, Ini Jadwal dan Lokasinya

Baca Juga: Dilaporkan Warga Dugaan Maladministrasi, BRI Kanca Rimbo Bujang Bakal Didatangi Ombudsman RI Perwakilan Jambi

Kemudian, Alipati Mendrofa ini mengadu ke BRI Kanca Rimbo Bujang dikarenakan ia tidak dapat menempati rumah tersebut, namun Alipati Mendrofa ini merasa tidak direspon oleh pihak BRI Kanca Rimbo Bujang.

Terkait dengan berita pemenang lelang aset debitur BRI di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, berikut Hak Jawab yang disampaikan pihak BRI Kanca Rimbo Bujang :

Baca Juga: Prakiraan Cuaca, Suhu dan Kelembapan Udara Hari Ini di Sejumlah Kabupaten Kota Provinsi Jambi

Baca Juga: Kualitas Udara di Palembang, Sumatera Selatan Mulai Membaik, Namun Masih Kategori Tidak Sehat

1.BRI telah menerima keluhan nasabah tersebut. BRI secara aktif telah dan akan terus memberikan pendampingan kepada pemenang lelang terkait permasalahan ini, dengan cara memfasilitasi mediasi antara pihak pemenang lelang dengan debitur.

Halaman:

Editor: Supri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x