OKETEBO.COM - Akibat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh BRI Kanca Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi, Alipati Mendrofa melaporkan salah satu Perbankan milik BUMN tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi.
Alipati Mendrofa merupakan warga Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi. Secara resmi ia telah melaporkan BRI Kanca Rimbo Bujang ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi, pada Rabu lalu (11/10/2023).
Baca Juga: BPN Tebo Tolak Proses Pembuatan Sertifikat Lahan TKD Desa Wanareja, Ini Alasannya
Alasan melapor.
Laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi dilakukan oleh Alipati Mendrofa merupakan buntut dari kekecewaannya terhadap pelayanan BRI Kanca Rimbo Bujang yang tidak maksimal terhadap dirinya selaku masyarakat yang membutuhkan dan menginginkan bantuan pelayanan BRI secara maksimal selaku Perbankan milik BUMN.
Kekecewaan Alipati Mendrofa yang merupakan asli darah Batak ini dirasakannya setelah dirinya memenangkan Pelelangan sebuah bidang tanah beserta bangunan rumah diatasnya yang dilakukan oleh BRI Kanca Rimbo Bujang melalui KPKNL Jambi pada tanggal 3 Agustus 2023 lalu.
"Saya sudah melaporkan BRI Kanca Rimbo Bujang ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi," urai Alipati Mendrofa pada Oketebo.com, Sabtu (14/10/2023) di Rimbo Bujang.
Ia meyakini bahwa Ombudsman RI Perwakilan Jambi akan menindaklanjuti laporannya tersebut. "Pelayanan BRI Kanca Rimbo Bujang yang kurang merespon keluhan masyarakat itu yang saya laporkan," urainya lagi.
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca, Suhu dan Kelembapan Udara di Sejumlah Wilayah di Provinsi Riau Hari Ini