OKETEBO.COM - Pihak BRI Kanca Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, pada Minggu (16/10/2023), memberikan hak jawab kepada Oketebo.com terkait dengan pemberitaan salah satu pemenang lelang di BRI Kanca Rimbo Bujang, Alipati Mendrofa yang merasa kecewa paska penetapan lelang.
Berikut Hak Jawab BRI Kanca Rimbo Bujang tertanda pemimpin cabang BRI Rimbo Bujang Singa Pranadi yang dikirimkan Redaksi Oketebo.com melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Kualitas Udara di Tebo, Bungo dan Kota Jambi Kategori Tidak Sehat Malam Ini
Terkait dengan berita pemenang lelang aset debitur BRI di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.BRI telah menerima keluhan nasabah tersebut. BRI secara aktif telah dan akan terus memberikan pendampingan kepada pemenang lelang terkait permasalahan ini, dengan cara memfasilitasi mediasi antara pihak pemenang lelang dengan debitur.
Baca Juga: FPSTI Tebo Segera Dikukuhkan, Nur Badri Nahkodai FPSTI
2.Aset tersebut secara hukum telah beralih kepemilikannya kepada pemenang lelang, dibuktikan dengan aset telah dibalik nama atas nama pemenang lelang.
3. BRI menjamin setiap pelaksanaan pelelangan di BRI telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Mitra Militan Ganjar Siap Memperjuangkan Ganjar Pranowo Presiden 2024-2029
Singa Pranadi
Pemimpin Cabang BRI Rimbo Bujang.***