OKETEBO.com - Dapatkan informasi terkait terdapatnya hostpot kebakaran hutan diperkirakan seluas 10 hektar di Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay pada Senin, 4 September 2023 Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K, MH langsung turun bersama tim guna meninjau lokasi titik kebakaran.
Baca Juga: Mobil Angkutan Batubara dan Pengendara Melawan Arus Masuk Target Operasi Zebra di Tebo Jambi
Didampingi petugas BPBD, Polsek Sumay dan masyarakat, tim temukan titik hostpot yang terbakar sudah padam, berkat kesigapan dari Polsek Sumay dibantu dengan masyarakat setempat.
Baca Juga: Gempa Bumi Terkini Terjadi Dua Kali di Wilayah Seram Bagian Timur Provinsi Maluku
Kendati demikian Kapolres akan tetap melakukan penyelidikan terhadap terjadinya kebakaran di lokasi tersebut.
Dugaan sementara kebakaran lahan terjadi karena pembukaan lahan dengan cara dibakar, seraya memanfaatkan kondisi iklim yang kemarau hingga mudah terbakar.
Tim Unit Tipidter Polres Tebo, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo dan didampingi Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, S.I.K., saat tiba dilokasi tidak menemukan pelaku pembakaran. Diduga pelaku pembakaran telah melarikan diri.
Tidak menemukan pelaku pembakaran, Tim langsung berpencar untuk melakukan pencarian barang bukti yang nantinya bisa memberatkan pelaku, akhirnya tim menemukan beberapa barang bukti berupa botol yang diduga digunakan untuk bahan bakar, bambu sebagai penyulit api dan potongan kayu dengan diameter 80 cm bekas pembakaran.