Hal inipun dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat memberi penjelasan kepada awak media.
"Kebakaran sekitar 10 hektar, kita sampai api sudah di padamkan oleh polsek sumay bersama masyarakat, kita akan tetap menyelidiki penyebab kebakaran, dugaan sementara adalah pembukaan lahan dengan cara dibakar" jelasnya.
Ditambahkan I Wayan, timnya telah menemukan beberapa barang bukti berupa satu buah botol diduga digunakan untuk bahan bakar, bambu sebagai penyulut api, dan kayu bekas bakar.
Kapolres Tebo juga menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan, karena tidak ada toleransi untuk hal tersebut, sama saja merusak hutan dan memberikan polusi udara.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Penyebab Kualitas Udara di Jambi Tidak Sehat
"Silahkan buka lahan tapi dengan cara aman,tidak dengan membakar,kita tidak akan memberikan toleransi bagi pelakunya" tegas Kapolres.