Diantaranya, beber dia, yakni ikan asin berformalin, Bubur Milna, Saori Saos Tiram, Susu BMT, Susu Nestle Cerelac, dan obat-obatan kadaluwarsa yaitu Nutranex dan Grafed (Pseudoepherdin HCL).
"Makanan dan obat-obatan tersebut langsung kita amankan di Mako Pol PP Tanjab Timur," ujarnya.
Diketahui, ikut dalam razia gabungan ini diantaranya, Analis Pasar hasil Pertanian, Pengawas Harga Pangan Dinas Ketahanan Pangan Tanjung Jabung Timur, Sekdis Satpol PP dan Kasi Penyidik Pol PP Tanjab Timur.
Kemudian, hadir juga Kabid Undang-Undang Pol PP Kabid Ops Dishub Romi Eko Saputra S. Kom, dan Personel Polres Tanjung Jabung Timur sebanyak 7 orang personel. (***)