Ditangkap Polisi, Pelangsir Minyak Subsidi di Tebo Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

- 12 Maret 2023, 13:27 WIB
Tersangka pelangsir minyak subsidi jenis pertalite yang diamankan Polres Tebo.
Tersangka pelangsir minyak subsidi jenis pertalite yang diamankan Polres Tebo. /Humas Polres Tebo/

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Kapolres Tebo, pelangsir tersebut kenakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001.

"Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara," pungkasnya. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x