OKETEBO.COM — Kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor terus berlanjut.
Terbaru, kasus anak pejabat pajak menganiaya anak pengurus GP Ansor diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Seterusnya, kasus anak pejabat pajak penganiaya anak pengurus GP Ansor ini akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Awalnya Sok Jagoan, Saat Ditangkap Polisi, Preman Debt Collector Hanya Pasrah
Baca Juga: Polisi Ingatkan Ini Pada Pengguna Sepeda Listrik di Tebo
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pengambilan alih kasus tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.
"Untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan ini dan efisensi dari penyidikan ini, hari ini kasus tersebut kami tarik ke Polda Metro Jaya," katanya, dikutip Oke Tebo dari situs PMJNews pada Jumat, 3 Maret 2023.
Baca Juga: Baca Info BMKG: Gempa Bumi Hari Ini di Pesisir Barat Lampung
Alasan lain, jelas Hengki, Polda Metro Jaya memiliki banyak penyidik yang khusus menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak.