Unit Tipikor Periksa Dugaan Penyelewengan Dana Makan Atlet Jambi

- 17 Februari 2023, 20:04 WIB
ILUSTRASI makan dan minuman.
ILUSTRASI makan dan minuman. /PIXABAY/

Saat ini, Polresta Jambi masih menunggu hasil audit BPK atas pengelolaan dana makan atlet PPLP tersebut.

Dimana hasil audit BPK nantinya akan menjadi dasar pengembangan kasus dugaan korupsi dana makan atlet PPLP itu.

Sementara, Kepala Dinas Dispora Provinsi Jambi Bastari tidak menepis jika pihaknya tengah diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Jambi.

Baca Juga: Kasi Pidsus Kejari Tebo Warning Sekolah Dan Komite Agar Tidak Korupsi Dana BOS

Dia juga membenarkan jika pemerintah tersebut terkait pengaduan masyarakat atas dugaan kasus korupsi dana makan atlet PPLP Tahun Anggaran 2022.

"Objek yang diperiksa adalah dana makan atlet senilai Rp1,1 miliar," kata Bastari, Jumat (17)02).

Dia menjelaskan jika dana tersebut ditenderkan pada tahun 2021 kemarin. Saat itu dia belum menjabat sebagai kepala dinas.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Impor Besi Baja Tahun 2016 Sampai 2021 Diperiksa Kejagung

Dia juga mengaku jika sebelumnya dana tersebut telah diperiksa oleh pemeriksa internal dalam hal ini inspektorat.

Namun, kata dia, hasil pemeriksaan internal tidak ada temuan penyalahgunaan dana itu. 

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x