Operasi Antik Siginjai 2023: Polres Tanjab Timur Amankan TO Narkoba di Nipah Panjang

- 15 Februari 2023, 07:22 WIB
Barang bukti yang diamankan Polres Tanjab Timur dari tersangka penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang diamankan Polres Tanjab Timur dari tersangka penyalahgunaan narkoba. /Humas Polres Tanjab Timur /

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah