Operasi Antik Siginjai 2023: Polres Tanjab Timur Amankan TO Narkoba di Nipah Panjang

- 15 Februari 2023, 07:22 WIB
Barang bukti yang diamankan Polres Tanjab Timur dari tersangka penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang diamankan Polres Tanjab Timur dari tersangka penyalahgunaan narkoba. /Humas Polres Tanjab Timur /

Alhasil, anggotanya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka yang kita amankan berinisial BR. Kita tangkap di Kecamatan Nipah Panjang, Tanjab Timur," kata Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, 10 Orang Pegawai Lapas dan Rutan Dipecat

Dari tangan tersangka, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa dua buah paket plastik klip ukuran kecil yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian, satu buah plastik ukuran kecil dalam keadaan kosong, satu buah kaca pirek, satu buah kotak rokok sampoerna, satu buah kotak rokok urban mild.

Baca Juga: Malam Ini, Gunung Kerinci di Jambi Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Beraktifitas Pada Radius 3 Km

Anggotanya juga mengamankan satu unit sepeda motor beat street warna silver, satu unit HP Vivo warna merah dan satu lembar jaket warna hijau.

"Semua barang bukti tersebut diakui tersangka adalah miliknya," kata

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini Terjadi di Pariaman Sumbar, Selasa 14 Februari 2023

Saat ini, kata dia, tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Polres Tanjab Timur guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah