Selisih Sehari Dari Ferdy Sambo, Berikut Jadwal Pembacaan Vonis Kuat Maruf, Baca Info Selengkapnya

- 31 Januari 2023, 20:11 WIB
Kuat Ma’ruf saat menjalani sidang di PN Jaksel.
Kuat Ma’ruf saat menjalani sidang di PN Jaksel. /PMJNews /

OKETEBO.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan pembacaan vonis terhadap Kuat Maruf pada Selasa, 14 Februari 2023 mendatang.

Jadwal tersebut hanya berbeda sehari dari pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo, yakni pada 13 Februari 2023 mendatang.

“Kami tunda persidangan sampai Selasa, 14 Februari (2023) untuk pembacaan putusan terdakwa Kuat Ma’ruf,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, dilansir dari situs PMJNews,  dalam persidangan di Pengadilan Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: Baca Info, Berikut Jadwal Pembacaan Vonis Ferdy Sambo

Baca Juga: Hitungan Hari, Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Tahanan Jika…

Baca Juga: Bharada E Mengaku Yang Pertama Menembak Brigadir J, Ferdy Sambo Terakhir

Diketahui, dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Kuat dengan hukuman pidana selama 8 tahun penjara.

Pada jadwal yang telah ditentukan nanti atau jadwal pembacaan vonis nanti, hakim akan memutuskan hukum terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf.

Pada perkara itu, ada sebanyak lima orang terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x