Baca Info, Berikut Jadwal Pembacaan Vonis Ferdy Sambo

- 31 Januari 2023, 19:48 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo. /PMJNews/

OKETEBO.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Dalam agendanya, hakim PN Jaksel akan membacakan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023 mendatang.

Agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo ini dikatakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Hitungan Hari, Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Tahanan Jika…

Baca Juga: Dikunjungi Anggota Bawaslu RI, Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Sampaikan Keluhan Soal Pemilu 2024

Baca Juga: Baca Info Gempa Bumi Hari Ini di Barat Daya Pinrang Sulsel

 

Dikatakan dia, pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo tersebut dilakukan di PN Jaksel.

"Baik jadi demikian pembacaan duplik atas tanggapan replik Penuntut Umum,” kata Wahyu, berdasarkan baca info dari situs PMJNews, Selasa (31/1/20223).

“Selanjutnya Majelis Hakim akan mengambil putusan yakni pada tanggal 13 Februari 2023. Kepada terdakwa diperintahkan untuk kembali ke tahanan," kata dia lagi.

Baca Juga: Dengar Keluhan Suku Anak Dalam Soal KTP, Ini yang Bakal Dilakukan Kejari Tebo

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis pun menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Kepada JPU, Arman mengatakan bahwa replik JPU sama sekali tidak mengandung hal yang substantif.

"Bahkan tidak menjawab secara yuridis nota pembelaan dari tim penasihat hukum," pungkasnya. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x