Kejari Tebo Kembali Bidik Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo TA 2018 Dan 2020

- 31 Desember 2022, 01:58 WIB
Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji mengungkapkan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Padang Lamo Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji mengungkapkan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Padang Lamo Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Syahrial/

Sebelumnya kata Kajari Tebo pihak berhasil mengungkap kasus korupsi pada pekerjaan yang sama namun Tahun Anggaran berbeda.

Yaitu, Korupsi Dalam Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Logpon – Padang Lamo – Tanjung Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Tebo yang dilaksanakan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Serahkan 2 Pucuk Senpi Laras Panjang ke Polisi

Pada ungkap kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Padang Lamo ini, tiga orang berinisial SU, H. IS, Ir. TT dituntut 4 tahun penjara.

Namun pada sidang, hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, memvonis 2 tahun penjara.

"Terkait vonis hakim itu, kami melakukan banding dan saat ini masih dalam proses," pungkasnya. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x