Tampar Polwan, Aksi Simpatisan Prima Terancam Pidana

- 16 Desember 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi Penamparan Polwan/Pixabay/geralt
Ilustrasi Penamparan Polwan/Pixabay/geralt /Pixabay/geralt/

OKETEBO.com - Seorang wanita berinisial EE (25) merupakan simpatisan perempuan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) diduga menganiaya Polwan di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 14 Desember 2022).

Aipda E yang saat itu sedang bertugas mengawal demo sekira pukul 17.00 WIB, dikabarkan ditampar oleh pelaku berinisial EE.

Meras dirugikan Aipda E melaporkan perbuatan EE ke Polda Metro Jaya, bahkan bukti dari CCTV dan hasil visum juga diserahkan.

Baca Juga: Setelah Gunung Anak Krakatau, Sekarang Gunung Api Semeru Mengalami Erupsi Sekitar 100 Menit

Baca Juga: Sepri Yandi; Kesal Jaringan PLN Selalu Mati Beberapa Saat, Ini Kata Kepala PLN

"Memang ada laporan atas peristiwa tersebut" ungkap Kanit Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada 16 Desember 2022 dikutip oketebo.com di laman pikiran-rakyat pada Jumat (16/12).

Kejadian berawal saat sejumlah simpatisan dan kader Prima menggelar aksi demo di depan KPU karena partainya tidak lolos verifikasi administrasi peserta pemilu.

Simpatisan menganggap KPU memanipulasi data keanggotaan partai Prima sehingga tidak lolos, karena gagal menemui Komisioner KPU unjuk rasa mulai memanas.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Tolak KUHP Berakhir Ricuh

Halaman:

Editor: Herman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x