Baca Juga: Jokowi Beri Peringatan, Terkait Mangkirnya Lukas Enembe Dari Panggilan KPK
Karomani juga diduga memerintahkan Mualimin selaku dosen untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua calon mahasiswa.
Seluruh uang yang berhasil dikumpulkan Karomani melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa berjumlah Rp 603 juta.
Uang tersebut telah digunakan oleh Karomani untuk keperluan pribadinya sekitar Rp575 juta.
Sementara itu, dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebutkan Andi memberikan suap Rp 250 juta kepada Karomani.
Uang tersebut untuk memuluskan dua orang calon mahasiswa baru yang mendaftar masuk ke Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022. ***