Polda Jambi Gerebek Pondok Tempat Pesta Sabu di Kampung Narkoba, 7 Terduga Beserta Barang Bukti Diamankan

- 5 Oktober 2022, 08:18 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /Foto : Pixabay/

Dari tujuh terduga yang diamankan, salah satunya merupakan pengedar.

"Untuk melakukan penggerebekan kampung narkoba ini, petugas harus melewati semak belukar setinggi dua meter untuk bisa sampai ke lokasi dituju," kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto, dikutip Oke Tebo dari laman Antaranews.com, Selasa, 4 Oktober 2022.

"Di sana sudah banyak pondok kecil dibangun dari terpal dan kayu yang digunakan untuk pecandu mengonsumsi dan berpesta sabu-sabu," kata Mulia lagi.

Baca Juga: Tragedi Maut Kanjuruhan Malang, Tim Sepakbola Dan Polisi Di Bungo Jambi Gelar Doa Bersama

Selain mengamankan para terduga, tim gabungan Polda Jambi juga menyita barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu dalam plastik kecil seberat 9,63 gram, 13 buah timbangan, puluhan alat hisap sabu-sabu (bong), dan 13 unit telepon seluler.

Saat ini kata Mulia, para terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polda Jambi untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Mulia menjelaskan, penggerebekan kampung narkoba itu awalnya dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Ade Armando; Tragedi Ini Disebabkan Oleh Suporter Arema yang Sombong, Panitia yang Nakal

Berdasarkan laporan masyarakat itu, Intelmob Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa kampung narkoba di Legok merupakan tempat baru bagi para pecandu narkoba untuk mendapatkan atau mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x