OKETEBO.com – Tujuh orang terduga pelaku narkoba diamankan Tim gabungan Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi.
Ketujuh orang terduga ini diamankan saat Tim gabungan Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi menggerebek kampung narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Selain mengamankan ketujuh terduga, Tim gabungan Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi juga merobohkan pondok tempat berpesta sabu-sabu.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Karena Terlihat Peredaran dan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu
Baca Juga: BNPB Tambah 2 Unit Helikopter Untuk Bantu Atasi Karhutla di Jambi
Penggerebekan yang dilakukan Tim gabungan Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi terhadap para terduga ini pada Senin, 3 Oktober 2022.
Saat dilakukan penggerebekan, banyak terduga yang melarikan diri ke semak belukar.
Sehingga petugas harus kejar-kejaran untuk bisa mengamankan para terduga.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dinonaktifkan Dari Jabatannya