Polda Jambi Gerebek Pondok Tempat Pesta Sabu di Kampung Narkoba, 7 Terduga Beserta Barang Bukti Diamankan

- 5 Oktober 2022, 08:18 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /Foto : Pixabay/

OKETEBO.com – Tujuh orang terduga pelaku narkoba diamankan Tim gabungan Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi.

Ketujuh orang terduga ini diamankan saat Tim gabungan Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi menggerebek kampung narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Selain mengamankan ketujuh terduga, Tim gabungan Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi juga merobohkan pondok tempat berpesta sabu-sabu.

Baca Juga: Tersangka Pengedar Sabu di Rimbo Ulu Diringkus, Berikut Kronologis Penangkapan Dan Barang Bukti Yang Diamankan

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Karena Terlihat Peredaran dan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Baca Juga: BNPB Tambah 2 Unit Helikopter Untuk Bantu Atasi Karhutla di Jambi

Penggerebekan yang dilakukan Tim gabungan Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi terhadap para terduga ini pada Senin, 3 Oktober 2022.

Saat dilakukan penggerebekan, banyak terduga yang melarikan diri ke semak belukar.

Sehingga petugas harus kejar-kejaran untuk bisa mengamankan para terduga.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dinonaktifkan Dari Jabatannya

Halaman:

Editor: Syahrial

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x