Baca Juga: Tunggu Pinangan Parpol, Elektabilitas Anies Sempat Digadang-Gadangkan
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisian," sebut Ali Fikri dikutip dari pikiran-rakyat.com.
Diketahui ketidak hadiran Lukas Enembe disebabkan karena kesehatannya.
Semenatara jika karena alasan kesehatan, tentunya harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis.
Terkait alasan tersebut juga KPK menyatakan bahwa KPK telah memiliki tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
Baca Juga: Pelatih Shin Tae Yong Ungkap Kelemahan Timnas Indonesia Lawan Curacao Melalui Konferensi Pers
Informasinya Lukas Enembe disebut-sebut mengelami stroke, kedua kaki bengkak serta tensi yang tinggi.
Sempat sambangi kediaman Lukas Enembe, KPK menemui adanya demo besar besara di Jayapura, hingga KPK mundur untuk demi meredakan keadaan. (Herman).***