Jokowi Beri Peringatan, Terkait Mangkirnya Lukas Enembe Dari Panggilan KPK

- 26 September 2022, 14:01 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Antara/Hendrina Dian Kandipi/

OKETEBO.com - Akhir-akhir ini perhatian publik tersita atas kasus yang menyeret Lukas Emembe terhadap dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD.

Pasalnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan terkait pemanggilan Lukas Enembe sebagai tersangka guna pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta pada Senin ini.

Namun Lukas Enembe mangkir atas pemanggilan tersebut.

Baca Juga: Pernyataan Pj Bupati Soal Anggaran Kandang Rusa Dianggap Janggal, Ini Persoalannya

Baca Juga: Pj Bupati Ngaku Telah Menganggarkan Perbaikan Kadang Rusa di APBD Perubahan

Terkait kasus inipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tidak terkecuali seorang kepada daerah.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati penggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK,' Tegas Jokowi dikutip oketebo.com di situs pikiran-rakyat.com pada Senin, 26 September 2022.

Dikatakan oleh Ali Fikri KPK memastikan proses hukum yang dilakukan terhadap Lukas Enembe tetap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Merasa Diberikan Mujizat, Ini Cerita Mpok Atiek Saat di Tanah Suci Mekah

Baca Juga: Tunggu Pinangan Parpol, Elektabilitas Anies Sempat Digadang-Gadangkan

"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisian," sebut Ali Fikri dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Diketahui ketidak hadiran Lukas Enembe disebabkan karena kesehatannya.

Semenatara jika karena alasan kesehatan, tentunya harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis.

Terkait alasan tersebut juga KPK menyatakan bahwa KPK telah memiliki tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.

Baca Juga: Pelatih Shin Tae Yong Ungkap Kelemahan Timnas Indonesia Lawan Curacao Melalui Konferensi Pers

Informasinya Lukas Enembe disebut-sebut mengelami stroke, kedua kaki bengkak serta tensi yang tinggi.

Sempat sambangi kediaman Lukas Enembe, KPK menemui adanya demo besar besara di Jayapura, hingga KPK mundur untuk demi meredakan keadaan. (Herman).***

 

Editor: Herman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x