OKETEBO.com - Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani (KRM) kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa hari lalu.
KPK menyebutkan jika Rektor Unila tersebut mematok harga mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta per mahasiswa agar diluluskan masuk Unila.
Rektor Unila tersebut diduga turut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).
"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers, Minggu, 21 Agustus 2022.
Baca Juga: KPK OTT Rektor Unila Kena Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Baca Juga: Jubir KPK Ali Fikri Membenarkan, Bupati Pemalang Tertangkap Tangan
Menutut dia, ketiganya diberikan tugas oleh Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang yang telah disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi.
Para peserta seleksi ini sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diaturnya.
"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," tututnya.