OKETEBO.com - Pengerjaan proyek swakelola picking jalan lintas Tebo Rimbo Bujang Kabupaten Tebo dikabarkan tengah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Proyek dengan pagu anggaran sekitar Rp 5 miliar rupiah itu diduga pengerjaannya asal jadi, dan saat ini dikeluhkan pengendara maupun warga sekitar.
Pasalnya, proyk yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PUPR Tebo di Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah pada tahun 2020 itu, kondisinya sudah kembali rusak.
"Kalau panas berdebu, kalau hujan becak dan banyak genangan air seperti kubangan kerbau," kata salah seorang pengendara, Agus saat melintas di jalan tersebut, Selasa, 16 Agustus 2022.
Baca Juga: Update Prakiraan Cuaca di Tebo, Selasa, 16 Agustus 2022
Agus mengaku tidak tahu jika proyek tersebut dikerjakan secara swakelola. Dia juga tidak tahu jika saat ini hasil pekerjaan tengah diperiksa pihak Kejati Jambi.
Namun dengan kondisi jalan saat ini, dia sangat setuju jika pekerjaan proyek tambal sulam itu disorot oleh pihak kejaksaan.
"Dari tahun kemarin kondisinya sudah rusak dan berlubang. Kian hari bertambah parah. Kalau dikerjakan secara swakelola seharusnya hasilnya lebih bagus. Setujulah kalau pekerjaan diperiksa kejaksaan," kata dia.