OKETEBO.com - Mantan Pj Bupati Tebo H Aspan bakal menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo hari ini, Rabu, 03 April 2024. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan gratifikasi izin PT Andhika Pratama Nusantara (PT APN).
Ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Ridwan Ismawanta saat dikonfirmasi usia mantan Pj Bupati Tebo diperiksa pada Selasa, 02 April 2024 kemarin.
“Besok (har ini) akan diperiksa lagi. Sebab yang bersangkutan minta izin karena ada urusan dan demi kepentingan penyelidikan kita izinkan” kata Kajari Tebo dikonfirmasi kemarin.
Baca Juga: Kajari Tebo Benarkan Panggil Mantan Pj Bupati Tebo H Aspan, Ini Kasusnya
Pada pemeriksaan awal ini, mantan Pj Bupati Tebo tersebut mendapat 20 pertanyaan dari tim penyidik Kejari Tebo.
“Ada 20 pertanyaan pada pemeriksaan ini. Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi,” kata Kajari Tebo lagi.
Untuk diketahui, mantan Pj Bupati Tebo H Aspan diperiksa terkait dugaan gratifikasi izin PT APN. Pemeriksaan ini didasari adanya laporan terkait dugaan tersebut.
Pada pemeriksaan pertama kemarin, H Aspan baru sehari purna tugas sebagai Pj Bupati Tebo.***