Disinyalir SK Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Tebo Belum Diteruskan ke DPRD dan OPD, Ini Faktanya

- 18 Oktober 2023, 16:15 WIB
Kantor Bupati Tebo.
Kantor Bupati Tebo. /Syahrial /Oke Tebo

OKETEBO.COM - Masa jabatan H Aspan, ST sebagai Penjabat Bupati Tebo diperpanjang hingga 2024. SK Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tebo ini telah diserahkan secara resmi oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin, 22 Mei 2023 lalu.

Terbaru, beredar isu bahwa SK Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tebo ini tidak diteruskan kepada DPRD Tebo maupun para OPD Pemkab Tebo.

Terkait isu ini, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Tebo, Achmad Fauzi belum bisa dikonfirmasi. 

"Bapak tidak ada di kantor, kalau masalah itu kami tidak tahu," kata salah seorang pegawai di Bagian Pemerintahan Setda Tebo saat OkeTebo.com mencoba konfirmasi, Rabu, 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Proyek Pengaspalan Dipindahkan Pj Bupati Tebo, Warga Rimbo Ulu Akhirnya Blokir Jalan

Baca Juga: Ternyata Proyek Aspal Jalan yang Dipindahkan Pj Bupati Tebo Merupakan Akses ke Sekolah

Begitu juga dengan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, hingga saat ini belum mendapat jawaban dari Kabag Pemerintahan Setda Tebo.

Salah seorang kepala OPD di lingkungan Pemkab Tebo, saat dikonfirmasi terkait isu inipun enggan berkomentar.

Ketua DPRD Tebo Mazlan, dikonfirmasi terkait apakah sudah menerima teruskan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tebo, mengaku sudah menerima SK tersebut. "SK nya sudah di Sekwan, cuba hubungi Sekwan," kata Mazlan.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x