Kasus TPPO Modus Magang Internasional Ferienjob di Jerman, Ini Keterangan Universitas Jambi

28 Maret 2024, 07:00 WIB
Gerbang masuk ke kampus Universitas Jambi. /Website unja.ac.id/

OKETEBO.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini tengah menjadi trending topik. Apalagi kasus tersebut menyebut-nyebut Universitas Jambi (Unja) yang merupakan kampus terkemuka dan terbesar di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tersebut.

Kasus TPPO ini dikemas dengan program Magang Internasional Ferienjob di Jerman, dan puluhan mahasiswa pun diduga telah menjadi korban pada kasus tersebut, termasuk mahasiswa Universitas Jambi.

Terkait kasus TPPO dengan modus program Magang Internasional Ferienjob di Jerman ini pun mendapat tanggapan dari pihak Universitas Jambi.

Baca Juga: Jaksa Masuk Kampus Bekali Mahasiswa Baru UNJA Jiwa Kepemimpinan Dan Integritas

Dalam keterangan persnya terkait Program Magang Internasional Ferienjob di Jerman tersebut, pihak Universitas Jambi menyampaikan 18 poin penting yakni: 

Pertama , Kegiatan ini diawali pada awal tahun 2023, di mana pada saat itu PT. CV-Gen dan PT. Sinar Harapan Baru (SHB) yang di fasilitasi oleh Prof. Sihol Situngkir menawarkan program Ferienjob kepada Universitas Jambi sebagai program magang internasional bagi mahasiswa Universitas Jambi ke Jerman selama 3 bulan pada Oktober hingga Desember 2023. Yang pada saat itu diinformasikan bahwa program ini telah diikuti berbagai perguruan tinggi di Indonesia;

Kedua , Atas penawaran dasar tersebut mengingat dalam penawarannya Fereinjob merupakan Program magang internasional bagi mahasiswa maka Universitas Jambi tertarik untuk mengikuti program ini untuk pertama kali;

Baca Juga: Kejati Jambi Bakal Turunkan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis untuk Proyek di Unja Mendalo

Ketiga , Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tanggal 9 Juni 2023 ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Jambi dan PT. SHB Tentang Penyelenggaraan Program Magang Internasional Bagi Mahasiswa Ke Jerman;

Keempat, Kemudian Universitas Jambi membuka pendaftaran serta melakukan sosialisasi program ini kepada para mahasiswa yang berminat untuk mengikuti program Ferienjob ke Jerman melalui media zoom meeting . Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan teknis pelaksanaan magang dan pekerjaan yang akan dilakukan. Salah satu informasi yang disampaikan bahwa pekerjaan yang akan dilakukan lebih mengandalkan fisik;

Kelima, Setelah melaksanakan seleksi dan serta memenuhi kelengkapan persyaratan, maka perpecahan sebanyak 87 siswa dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta magang ke Jerman dan diumumkan secara resmi;

Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga TPPO di Merangin Jambi

Keenam, Peserta yang memenuhi persyaratan pada tanggal 22 September 2023 mengikuti pembekalan tentang kultur dan budaya kerja di Jerman serta dilakukan pelepasan secara resmi.

Ketujuh, Untuk pembiayaan program magang ini menggunakan biaya mandiri yang ditanggung oleh masing-masing peserta. Dan dalam hal ini PT. SHB menyediakan dana bantuan bagi peserta yang memerlukan dalam bentuk pinjaman. Mengenai pengembalian pinjaman tersebut dipotong dari gaji yang didapat.

Kedelapan, Pada awal Oktober 2023, peserta dari Universitas Jambi mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap. Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, Universitas Jambi mendapat informasi dari Ditjen Dikti bahwa kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi terdapat pelanggaran prosedural dan menghimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program tersebut.

Baca Juga: Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO PSK Online

Kesembilan, Setelah mendapat kabar tersebut, Universitas Jambi melakukan pemantauan melalui keberanian kepada para peserta program untuk menyatukan dan memastikan kondisi mereka di sana tidak terdapat kejadian-kejadian menonjol ataupun permasalahan yang ditemukan;

Kesepuluh, Lalu pada Desember 2023, peserta yang mengikuti magang di Jerman tersebut pulang secara bertahap kembali ke Jambi dalam kondisi sehat;

Kesebelas, Beberapa hari setelah mahasiswa pulang, Universitas Jambi mengumpulkan mahasiswa yang sudah pulang dalam kegiatan sharing session untuk menceritakan bagaimana pengalaman magang di Jerman. Mayoritas siswa yang hadir pada sharing session tersebut menceritakan pengalaman positif dan perasaan senang dengan pengalaman magang di Jerman namun ada juga cerita negatif seperti culture shock tinggal di negara asing.

Kedua belas, Berdasarkan sharing session tersebut dan diskusi dengan prodi, Universitas Jambi mengkonversi kegiatan magang ke Jerman tersebut menjadi program MBKM senilai 20 SKS.

Belas ketiga , Setelah muncul pemberitaan terkait penetapan status tersangka Prof. Sihol Situngkir dalam dugaan kasus TPPO dari Bareskrim Polri, Universitas Jambi pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 mengumpulkan kembali mahasiswa yang telah melakukan magang di Jerman untuk mendapatkan informasi/keluhan/aduan dari mahasiswa. Dalam pertemuan tersebut diperoleh informasi sebagian mahasiswa yang merasa kegiatan ferienjob nya positif, mendapatkan tempat kerja dan upah yang layak, namun sebaliknya ada yang mendapatkan perlakuan dari agen/perusahaan di Jerman yang tidak mengenakkan (tidak mendapatkan tempat kerja dan upah yang layak serta perlakuan negatif lainnya )

Keempat belas , Terkait dengan status Prof. Sihol Situngkir, secara administratif merupakan guru besar di FEB Universitas Jambi. Namun saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.

Kelima belas , Dalam kegiatan Ferienjob ke Jerman ini, Prof. Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT. SHB.

Keenam belas , Terkait status tersangka Prof. Sihol Situngkir, Universitas Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada keputusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan peraturan-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Universitas Jambi.

Ketujuh belas , Selanjutnya Universitas Jambi akan membentuk waktu untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ferienjob ini, dan akan memberikan bantuan/pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mahasiswa. Salah satunya membentuk Posko Layanan Pengaduan, dan Memberikan Trauma Healing untuk meningkatkan kembali motivasi mahasisa yang bersangkutan.

Kedelapan belas , Rektor memastikan tidak melanjutkan MoU antara Universitas Jambi dan PT. SHB.

Demikian Keterangan pers ini yang dilansir Oke Tebo dari website unja.ac.id terkait berita yang sedang berkembang mengenai keikutsertaan mahasiswa Universitas Jambi dalam program Ferienjob ke Jerman. ***

Editor: Syahrial

Sumber: unja.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler