Miris 14 Tahun Alami KDRT, Kini Jadi Tersangka dan Terbaring di IGD

25 Mei 2023, 10:51 WIB
Foto tangkapan layar IG @saharahanum /Herman/

OKETEBO.com - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi, lebih baik kembalikan kepada orang tuanya dari pada melakukan kekerasan.

KDRT sering dialami kaum perempuan, hal ini tidak dapat dipungkiri dalam sebuah rumah tangga, biasanya kejadian tersebut terjadi hubungan yang tidak dilandasi dengan hati nurani, namun karena memandang hal lain.

Perlu diingat sebelum memutuskan melanjutkan untuk berumah tangga ada baiknya cinta dan kasih sayang bersumber dari lubuk hati yang paling dalam, bukan karena materi dan lain sebagainya.

Baca Juga: 35 Orang Di Rimbo Bujang Jambi, Rebutkan 7 Jabatan Perangkat Desa

Keluarga mana yang tidak membutuhkan materi, sudah barang pasti meteri faktor utama untuk membulatkan tekat untuk memutuskan diri menikah, tapi tidak salahkan menganalisanya seseorang itu mencintaimu karena apa?

Seperti kejadian yang dialami seorang perempuan yang di unggah di akun twitter @saharahanum mengatakan.

Pdhl Kakak gue korban, sampai diancam dan hampir kehilangan nyawanya! Apa harus sampai Kakak gue meninggal dulu baru dapat keadilan?? @DivHumas_Polri @kurawa @PartaiSocmed @infotwitwor_ @txtdaride..

Baca Juga: Kyai Mbah Bolong Jombang Bakal Ke Pondok Pesantren Al Inayah

Postingan tersebut merupakan capture unggahan dari akun twitter @kurawa, bahkan kurawa juga mengomentari postingan @saharahanum terkait penghapusan postingannya.

Dear
@saharahanum
kenapa thread twit kamu soal KDRT kakak kamu dihapus ..
Jika ada tekanan maupun persekusi dari pihak manapun yang tidak suka ..jangan takut yah, banyak orang yang akan menolong kamu dan kakakmu ..

DM ke saya jika urgent.." Cuit @kurawa di twitter yang dikutip oketebo.com pada Kamis, 25 Mei 2023.

Baca Juga: Jalan Tol Trans Sumatera di Jambi Mulai Dikerjakan Akhir Bulan Mei Ini

Nyatanya pemiliki akun @saharahanum juga mengunggah postingan tentang kakaknya yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka, sementara dirinya mengatakan kakaknya adalah korban KDRT.

"ini kakak kandung gue namanya Putri Balqis dia korban kdrt suaminya (hampir mati) tetapi skg status dia adalah tersangka karna suaminya lapor balik. sampe di tahan polres depok unit PPa tidak boleh pulang ninggalin 3 anaknya yang masih kecil dan harus didampingi sekolah. di desak untuk berdamai dengan pihak suami sampai di paksa menandatangani surat tambahan penahanan buak kk gue kalo g mau ttd damai. kita meminta perlindungan pada polres depok tapi di perlakukan seperti ini sampe kakak gue drop masuk ugd (krna desakan untuk menandatangani surat tambahan penahanan) posisinya kk gue udah kasih surat pernyataan bahwa dia punya 3 anak yg masih kecil dan punya penyakit asam lambung akut. tp di pihak polres tidak mau menandatangani surat keputusan untuk kl gue pulang dulu. tetep di desak untuk damai. kita minta perlidungan dr polres apa harus sampe kk gue meninggal baru dapan (mungkin maksudnya dapat) keadilan????"

Baca Juga: Di Jambi, Dua Kelompok Pemuda Saling Serang, 4 Orang Mengalami Luka Sabetan

Lanjutnya lagi postingan akun IG @saharahanum, mengatakan.

"sekarang kk gue masuk ugd karna drop 2 hari di suruh nunggu di polres dan ga boleh pulang. di desak untuk ambil jalur damai dengan keluarga suaminya. btw kdrt sudah berlangsung belasan kali. dan sudah 14 tahun kk gue bertahan" tulisnya di akun IG sembari memperlihatkan kondisi fisik kakaknya yang tengah terbaring di IGD.

Bahkan @saharahanum juga menyampaikan pada akun IG nya dengan postingan berlatar belakang sang ayah dan kakaknya Putri Balqis.

Baca Juga: Janda Anak Satu Di Bungo Jambi, Dikabarkan Hilang Saat Pergi Ke Pasar Bungo

"2 hari di tahan di polres depok laporan balik suaminya yg buat dia jadi tersangka gak bisa ketemu anaknya. dan ini bokap gue yg nemenin nginap diasana masih bisa senyum krna foto ini di kirim buat liatin ke anak2nya kalo bundanya baik2 aja. krna anak2nya nanya terus bunda dimana knpa belum pulang ! tolong polres depok unit ppa knpa kakak saya di tahan dan di jadikan tersangka. kk sy ini korban kdrt sudah sangat parah. kami melapor ke polres depok meminta perlindungan peradilan krna selama ini kakak saya di ancam suaminya klo suaminya akan membunuh keluarga kk saya makanya dia selama 14 tahun diam dan bertahan! knpa kk saya di tahan pak ?? knpa surat pernyataan kk saya tidak mau di ttd ?? malah kakak saya di suruh ttd surat penambahan tahanan 2 bulan ?? kk saya korban ???? @kapolresmetrodepok @polresmetrodepok @unitppa_polresoku @komnasperempuan @infolpsk @mohmahfudmd @depok24jam @ridwankamil @hotmanparisofficial @kaksetosahabatanak @poldametrojaya @komnas.ham @hotman911official @susipudjiastuti115, tulis akun IG @saharahanum dan memberikan tag ke beberapa nama lembaga, namun dalam unggahan tersebut dia juga menuliskan kalimat.

"kasus putri balqis. mohon ke adilannya kakak saya korban tapi jadi tersangka dan di tahan" tulisnya

Baca Juga: Mencuat Dugaan Gelar Akademik Palsu Pj Bupati Tebo di Aksi Demo JMHI, Ini Tanggapan Kemendagri

Unggahan yang dibuatnya di media sosial IG mendapat 3.653 like dan 1.054 komentar dengan berbagai komentar yang memberikan suport serta bantuan hukum.

Seperti salah satu akun @mimi.julid mengatakan "Mbak, baca DM, td aku di DM Bg Hotman, katanya mbak disuruh hubungin sekarang" tulisnya

Bahkan selain itu juga ada jua yang menyatakan siap mendampingi prosesh hukum Putri Bilqis.

Baca Juga: Mencuat Dugaan Gelar Akademik Palsu Pj Bupati Tebo di Aksi Demo JMHI, Ini Tanggapan Kemendagri

"Assalamualaikum kak, kabar kakaknya sekarang gimana ya ? Inbox juga boleh kak, mengingat hal ini adalah ranah privasi keluarga. Kami dampingi proses hukumnya apabila belum ada yang mendapingi secara hukum" tulis akun IG @k.nako_lawyer. ***

 

 

Editor: Herman

Tags

Terkini

Terpopuler