Awalnya Sok Jagoan, Saat Ditangkap Polisi, Preman Debt Collector Hanya Pasrah

2 Maret 2023, 16:27 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. /PMJ/Fajar/

OKETEBO.COM – Anggota Polisi dari Polda Metro Jaya meringkus seroang preman Debt Collector kelompok Erick JS Simangunsong.

Preman Debt Collector diketahui bernama Brian Fladimer Wonata, tidak berkutik saat ditangkap anggota anggota Polisi dari Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, preman Debt Collector ini bergaya sok jagoan saat memaki pemilik mobil Clara Shinta dan polisi.

Baca Juga: Polisi Ingatkan Ini Pada Pengguna Sepeda Listrik di Tebo

Baca Juga: Dua Jambret di Sarolangun Ditangkap Polisi

Baca Juga: Pengedar Mariyuana di Batanghari Ditangkap Polisi, Barang Bukti Simpang di Dalam Kulkas

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan preman Debt Collector ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Cikupa, Tangerang pada Rabu malam, 1 Maret 2023.

"Sudah diamankan di persembunyiannya. Saat ditangkap, dia pasrah tanpa perlawanan,” kata Hengki Haryadi, Kamis, 2 Maret 2023.

Dijelaskan dia, preman Debt Collector ini tidak terlihat dalam video viral ketika tersangka Erick JS Simangunsong memaki anggota kepolisian. 

Baca Juga: Usai Bongkar Rumah Warga Residivis Maling Kabel di Merangin Jambi Ditangkap Polisi, Pelaku Masih Dibawah Umur

Baca Juga: Lima Remaja Pengendara Sepeda Motor Diciduk Polisi Saat Operasi Kejahatan Jalanan

Namun belakangan diketahui bahwa preman Debt Collector itu merupakan kelompok Erick JS Simangunsong dan turut serta dalam aksi penarikan paksa mobil milik Clara Shinta.

"Brian ini yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama-sama tersangka Erick J Simangunsong, kita tangkap di daerah Cikupa Tangerang," katanya. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler