Kapolres Tebo Turunkan Tim Propam, Selidiki Tudingan Soal Uang Rp 18 Juta Dari Terduga Penyalahgunaan Narkoba

- 10 Januari 2023, 18:30 WIB
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega.
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega. /Istimewa/

Namun untuk memastikan kebenaran itu, Kapolres Tebo mengaku telah menurunkan tim untuk menyelidiki tudingan tersebut hingga jelas.

"Yang jelas kita sudah turunkan tim untuk menyelidiki ini. Nanti apa perkembangannya akan kita informasikan kembali," pungkasnya.

Baca Juga: SD Islam Al Washliyah Beri Penghargaan Kepada Anggota Polres Tebo, Ini Alasannya

Diberikan sebenarnya, Polres Tebo tengah mendapat tudingan tidak sedap dari netizen atau warganet.

Dimana netizen atau warganet tersebut menuding jika anggota Satuan Resnarkoba Polres Tebo telah mengamankan uang senilai Rp 18 juta.

Uang tersebut diamankan saat anggota Satuan Resnarkoba Polres Tebo melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Borong Medali Emas di Kejurprov Kodrat Jambi, Anggota Polres Tebo Ini Berpotensi Mengikuti Kejurnas di Bandung

Tudingan dari netizen atau warganet ini langsung diklarifikasi Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega pada Selasa, 10 Januari 2023.

Diakunya jika anggota Satuan Resnarkoba Polres Tebo telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Terduga ini ditangkap di Desa Punti Kalo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo pada Senin, 31 Oktober 2022 sekira pukul 17.00 WIB.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah