Namun untuk memastikan kebenaran itu, Kapolres Tebo mengaku telah menurunkan tim untuk menyelidiki tudingan tersebut hingga jelas.
"Yang jelas kita sudah turunkan tim untuk menyelidiki ini. Nanti apa perkembangannya akan kita informasikan kembali," pungkasnya.
Baca Juga: SD Islam Al Washliyah Beri Penghargaan Kepada Anggota Polres Tebo, Ini Alasannya
Diberikan sebenarnya, Polres Tebo tengah mendapat tudingan tidak sedap dari netizen atau warganet.
Dimana netizen atau warganet tersebut menuding jika anggota Satuan Resnarkoba Polres Tebo telah mengamankan uang senilai Rp 18 juta.
Uang tersebut diamankan saat anggota Satuan Resnarkoba Polres Tebo melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Tudingan dari netizen atau warganet ini langsung diklarifikasi Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega pada Selasa, 10 Januari 2023.
Diakunya jika anggota Satuan Resnarkoba Polres Tebo telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Terduga ini ditangkap di Desa Punti Kalo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo pada Senin, 31 Oktober 2022 sekira pukul 17.00 WIB.