Kapolres Tebo Turunkan Tim Propam, Selidiki Tudingan Soal Uang Rp 18 Juta Dari Terduga Penyalahgunaan Narkoba

- 10 Januari 2023, 18:30 WIB
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega.
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega. /Istimewa/

Baca Juga: Polres Tebo Kawal Pelepasan Khafilah Tebo Menuju Kerinci

Pada ungkap kasus ini, anggotanya mengamankan dua terduga yakni Azumar als Zuma dan Adrian Als Alung.

Dari pengembangan hasil penangkapan itu, anggotanya melakukan penggeledahan di rumah terduga Azumar.

Saat penggeledahan, disaksikan langsung oleh Ketua RT 01 Sudirman dan Kadus Ilyas.

Hasil penggeledahan, anggotanya menemukan barang bukti berupa 4 paket sedang narkotika jenis sabu.

Selain itu, anggotanya juga menemukan uang tunai di dalam plastik klip satu ons berjumlah Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).

Dari hasil penjelasan terduga Azumar, uang tersebut sejumlah Rp 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) merupakan hasil penjualan sabu. Sedangkan uang sejumlah Rp 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) merupakan uang hasil panen kelapa sawit miliknya.

Selanjutnya, uang hasil panen kelapa sawit berjumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah)  telah dikembalikan kepada pihak keluarga terduga pada hari Senin, 31 Oktober 2022, sekitar pukul 21.33 WIB.

Pengembalian uang tersebut atas permintaan kakak kandung terduga bernama Ani melalui atau via telepon.

"Pengembalian uang itu dilakukan dihadapan terduga Azumar," kata Kapolres Tebo. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah