Rapat Forum Koordinasi Pemberdayaan Sosial KAT, ORIK Usulkan Rumah Singgah Suku Anak Dalam, Ini Tujuannya

- 25 Agustus 2023, 11:17 WIB
Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) saat mengikuti rapat Forum Koordinasi Pemberdayaan Sosial KAT di kantor Disdukcapil Provinsi Jambi.
Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) saat mengikuti rapat Forum Koordinasi Pemberdayaan Sosial KAT di kantor Disdukcapil Provinsi Jambi. /Oke Tebo/

OKETEBO.COM– Rumah Singgah Suku Anak Dalam atau Orang Rimba. Ini yang diinginkan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) yang disampaikan Ahmad Firdaus saat mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Jambi, Kamis, 24 Agustus 2023.

Rapat Forum Kordinasi Pemberdayaan Sosial KAT yang digelar di ruang rapat kantor Dinas Sosial, Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jambi ini, dipimpin langsung Kepala Disdukcapil Provinsi Jambi, M Arif Budiman dan dihadiri para OPD terkait serta sejumlah lembaga yang  pada inten melakukan pendampingan dan pemberdayaan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba di wilayah Provinsi Jambi.

Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus berkata, di Kabupaten Tebo terdapat 13 kelompok besar Suku Anak Dalam atau Orang Rimba dan satu kelompok Suku Talang Mamak. Keseluruhannya berada sangat jauh dari pusat Ibukota Kabupaten Tebo (hutan)

Baca Juga: Silaturahmi Dengan Kapolres Tebo, Yayasan ORIK Bahas Persoalan Suku Anak Dalam

Baca Juga: Bingung Menangani Pasien Suku Anak Dalam, RSUD STS Tebo Bersama ORIK Koordinasi Dengan Asisten 1

Dari jumlah tersebut, empat kelompok merupakan dampingan Yayasan ORIK. "Jumlahnya sekitar 200 KK lebih, kalo jiwa hampir seribu. Ada yang sudah hidup semi modern dan banyak juga yang masih hidup tradisional atau primitif," ungkap dia di forum tersebut.

Dari empat kelompok Suku Anak Dalam atau Orang Rimba dampingan Yayasan ORIK tersebut, hampir setiap bulannya selalu ada yang ke Tebo (Ibukota Kabupaten Tebo). "Kebanyakan dari mereka ke Tebo untuk berobat di RSUD STS Tebo, sebagian lagi untuk mengurus KK dan KTP di Dinas Dukcapil Tebo," kata pria gondrong itu.

Baca Juga: Ilegal Logging di Jambi Babat Pohon Sumber Buah-buahan Hutan Suku Anak Dalam di Tebo

Dengan urusan tersebut (berobat atau membuat KTP dan KK), kata Firdaus, sudah dipastikan lebih dari dua hari. "Dak mungkin mereka bisa pulang hari karena lokasi mereka sangat jauh. Jadi yang dibutuhkan saat ini di Kabupaten Tebo adalah Rumah Singgah untuk Suku Anak Dalam atau Orang Rimba," kata dia.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x