ORIK: Sudah Waktunya Suku Anak Dalam Memiliki Wilayah Kelola Khusus, Bukan Numpang Hidup di Tanah Sendiri

- 25 Agustus 2023, 16:19 WIB
Ketua Yayasan ORIK Ahmad Firdaus saat rapat Forum Koordinasi Pemberdayaan KAT.
Ketua Yayasan ORIK Ahmad Firdaus saat rapat Forum Koordinasi Pemberdayaan KAT. /Oke Tebo/

OKETEBO.COM – Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) saat ini tengah fokus pada kegiatan pendampingan dan pemberdayaan empat kelompok besar Suku Anak Dalam atau Orang Rimba di tiga kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Saat inipun Yayasan ORIK tengah berupaya membangun kesejahteraan masyarakat pedalaman pada empat kelompok tersebut.

Ini disampaikan Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus saat rapat Forum Koordinasi Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT), di ruang rapat kantor Dinas Sosial, Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jambi, Kamis, 24 Agustus 2023 kemarin.

Saat rapat, Firdaus menjelaskan, salah satu strategi membangun kesejahteraan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba adalah dengan menegaskan atau menetapkan wilayah adat mereka (Suku Anak Dalam atau Orang Rimba).

Baca Juga: Bingung Menangani Pasien Suku Anak Dalam, RSUD STS Tebo Bersama ORIK Koordinasi Dengan Asisten 1

Selanjutnya, kata dia, wilayah adat tersebut ditetapkan sebagai kawasan atau wilayah kelola khusus Suku Anak Dalam atau Orang Rimba.

"Mereka harus memiliki wilayah kelola khusus. Wilayah itu hanya mereka yang boleh mengelolanya, dan mereka juga yang boleh mendiami wilayah itu," kata Firdaus saat rapat.

"Dan wilayah itu harus memiliki legalitas hukum yang jelas, bukan wilayah yang main tunju-tunjuk saja," kata Firdaus lagi.

Menumpang Hidup di Tanah Sendiri 

Sejauh pengamatan dia, saat ini rata-rata Suku Anak Dalam atau Orang Rimba tinggal di dalam izin perusahaan. Mereka terkesan numpang hidup di tanah (hutan) mereka sendiri.

Baca Juga: Ilegal Logging di Jambi Babat Pohon Sumber Buah-buahan Hutan Suku Anak Dalam di Tebo

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x