ORIK: Sudah Waktunya Suku Anak Dalam Memiliki Wilayah Kelola Khusus, Bukan Numpang Hidup di Tanah Sendiri

- 25 Agustus 2023, 16:19 WIB
Ketua Yayasan ORIK Ahmad Firdaus saat rapat Forum Koordinasi Pemberdayaan KAT.
Ketua Yayasan ORIK Ahmad Firdaus saat rapat Forum Koordinasi Pemberdayaan KAT. /Oke Tebo/

Hal itu membuat mereka tidak berdaya untuk mengelola lahan atau wilayah tempat tinggalnya tersebut. "Hanya mimpi kalau Suku Anak Dalam atau Orang Rimba bisa hidup sejahtera kalau tidak memiliki wilayah kelola khusus (wilayah adat). Hidup saja seolah numpang," ketus dia.

Selain itu, kata Firdaus, Suku Anak Dalam atau Orang Rimba sudah banyak tinggal dan berbaur dengan masyarakat luar atau masyarakat umum. Hal ini tentunya memiliki pengaruh positif namun ada juga pengaruh negatifnya.

"Positif, mereka bisa belajar dari masyarakat luar. Negatifnya, mereka sangat rentan dan sering dimanfaatkan untuk kepentingan individu," ujarnya.

Baca Juga: Kebunnya Habis Dirusak Kawanan Gajah, Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Tuntut Ganti Rugi

Dengan adanya wilayah kelola khusus Suku Anak Dalam atau Orang Rimba, setidaknya bisa meminimalisir pemanfaatan terhadap masyarakat pedalaman tersebut.

"Banyak manfaatnya yang bisa didapat Suku Anak Dalam jika memiliki wilayah kelola khusus. Paling tidak, dengan pengelolaan yang terencana dan diikat dengan aturan yang jelas, tentu akan meningkatkan kesejahteraan bagi mereka," ujarnya.

Saat ini kata dia, di Kabupaten Tebo sudah ada dua kelompok Suku Anak Dalam yang keberadaannya telah diakui dan dilindungi sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA). Yakni Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, dan Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Ngadap di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir.

"Ini sudah di diterbitkan SKnya oleh Bupati Tebo, yakni SK Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung dan Kelompok Temenggung Ngadap," kata dia.

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Serahkan 2 Pucuk Senpi Laras Panjang ke Polisi

Saat inipun, lanjut Firdaus, dia bersama pengurus Yayasan ORIK lainnya tengah berupaya memperjuangkan wilayah adat untuk Suku Anak Dalam dua kelompok tersebut. "Mudah-mudahan prosesnya dipermudah dan Suku Anak Dalam mendapatkan hak atas wilayahnya," ujar dia.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah