ORIK Ingatkan Suku Anak Dalam Jangan Bakar Hutan dan Lahan

- 10 Oktober 2022, 12:46 WIB
Ketua ORIK saat mengingat Suku Anak Dalam atau Orang Rimba untuk tidak membakar lahan.
Ketua ORIK saat mengingat Suku Anak Dalam atau Orang Rimba untuk tidak membakar lahan. /ORIK/

OKETEBO.com – Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) ingatkan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Peringatan ini disampaikan oleh Ketua ORIK, Ahmad Firdaus kepada Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Diakui Firdaus jika saat ini Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung sudah mengerti soal larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Baca Juga: Pendamping Suku Anak Dalam Sayangkan Pernyataan Video Viral Alvin Lim yang Sebut Kejagung Sarang Mafia

Baca Juga: Pamsimas Dan SPALDS di Pemukiman Suku Anak Dalam Segera Dimulai

Baca Juga: Ibu Dua Anak Asal Kerinci Ini Sudah 2 Bulan Lebih Ikut Suku Anak Dalam

Namun untuk antisipasi agar tidak terjadi pembakaran hutan maupun lahan di wilayah Kabupaten Tebo khususnya Desa Muara Kilis dan sekitarnya, Firdaus tetap mengingatkan Suku Anak Dalam untuk tidak melakukan hal tersebut.

"Alhamdulillah mereka semua tahu kalau tidak boleh membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar," kata Firdaus.

Pemimpin Suku Anak Dalam Desa Muara Kilis, Temenggung Apung berkata, sudah beberapa tahun belakangan ini mereka tidak lagi membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Baca Juga: Ratusan Suku Anak Dalam Rekam Data Kependudukan di Desa Tanah Garo

Diakuinya, sekitar tahun 2015 lalu mereka sudah sering diingatkan soal larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Sampai sekarangpun larangan tersebut berulang kali diingatkan. "Kalau sekarang, kita bakar sampah saja sudah didatangi petugas, apalagi kalau bakar hutan," ujarnya.

Baca Juga: BLT BBM Cair, Hanya Separuh Warga Suku Anak Dalam Muara Kilis Yang Menerima Bansos

Temenggung Apung mengaku sangat mendukung kebijakan pemerintah soal larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Menurut dia, larangan tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan maupun lahan yang berdampak pada kabut asap.

"Sudah beberapa tahun ini tidak ada lagi kabut asap. Jangan sampai terjadi seperti tahun-tahun lalu, hampir setiap tahunnya selalu ada kabut asap," pungkasnya. (***)

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x