Diakuinya, sekitar tahun 2015 lalu mereka sudah sering diingatkan soal larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Sampai sekarangpun larangan tersebut berulang kali diingatkan. "Kalau sekarang, kita bakar sampah saja sudah didatangi petugas, apalagi kalau bakar hutan," ujarnya.
Baca Juga: BLT BBM Cair, Hanya Separuh Warga Suku Anak Dalam Muara Kilis Yang Menerima Bansos
Temenggung Apung mengaku sangat mendukung kebijakan pemerintah soal larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Menurut dia, larangan tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan maupun lahan yang berdampak pada kabut asap.
"Sudah beberapa tahun ini tidak ada lagi kabut asap. Jangan sampai terjadi seperti tahun-tahun lalu, hampir setiap tahunnya selalu ada kabut asap," pungkasnya. (***)