OKETEBO.COM – Pemerintah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi terkesan cuek dengan maraknya spanduk maupun poster yang terpasang di pohon-pohon penghijauan, tiang listrik PLN, tiang Telkom maupun di tiang LPJU dan tiang rambu-rambu lalu lintas.
Pantauan OkeTebo.com, sudah beberapa pekan ini spanduk maupun poster alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif baik untuk DPRD kabupaten, DPRD provinsi maupun DPR RI dan DPD RI terpasang di pinggir jalan hampir di seluruh jalan di Kabupaten Tebo.
Tidak itu saja, tampak juga spanduk maupun poster berlogo Pemkab Tebo maupun swasta juga ditemukan terpasang di pinggir-pinggir jalan.
Baca Juga: Soal Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik, KPUD Tebo: Itu Tanggungjawab Pemerintah Setempat
Sayangnya, banyak dari spanduk dan poster tersebut dipasang tanpa memperdulikan aturan dan keindahan wajah kota. Parahnya lagi, spanduk berlogo Pemkab Tebo pun terkesan ikut-ikutan.
"Wajar saja pemerintah cuek dengan spanduk dan poster yang menyalahi aturan. Pemerintahnya sendiri juga menyalahi aturan," kata Ahmad, warga Kecamatan Tebo Tengah, Jumat, 29 September 2023.
Ahmad mencontoh, seperti yang terlihat di pinggir jalan lintas Tebo Bungo Km.11 Desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, tampak spanduk sosialisasi Karhutla berlogo Pemkab Tebo terpasang di antara tiang LPJU dan tiang Telkom.
Baca Juga: Antisipasi Caleg Stres Pileg 2024, Pemda Tebo Jambi Siapkan Ruangan Khusus