Soal Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik, KPUD Tebo: Itu Tanggungjawab Pemerintah Setempat

- 21 September 2023, 17:38 WIB
APK Caleg yang terpasang di pohon dan tiang rambu-rambu lalu lintas di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
APK Caleg yang terpasang di pohon dan tiang rambu-rambu lalu lintas di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. /Syahrial

OKETEBO.COM - Aura Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) telah terasa di wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Ini terlihat dengan banyaknya alat peraga kampanye (APK) para peserta pemilu yang menghiasi wajah bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung tersebut. 

Mulai dari peserta pemilu atau calon legislatif (Caleg) untuk DPRD kabupaten, DPRD provinsi hingga Caleg DPR RI dan calon presiden (capres).

APK para Caleg yang terpasang di wilayah Kabupaten Tebo ini rata-rata berupa benner, poster, dan baliho. APK tersebut dipasang disejumlah titik atau lokasi yang dianggap strategis dengan tujuan agar mudah terlihat. 

Baca Juga: Incar Kursi Ketua DPRD Provinsi Jambi, Golkar Andalkan Caleg dari Tebo

Seperti yang terlihat di sepanjang jalan dua jalur Ibukota Kabupaten Tebo. Tampak di kiri-kanan dan bahkan di tengah median jalan dihiasi APK para peserta pemilu.

Kebanyakan, APK tersebut adalah milik Caleg kabupaten dan provinsi. Sebagian lagi adalah APK milik calon DPR dan DPD RI.

Sayangnya, banyak APK para Caleg tersebut dipasang sembarangan tanpa mengindahkan lingkungan, bahkan menganggu wajah kota.

Baca Juga: Bareng Se Indonesia, DPC PDIP Kabupaten Tebo Daftarkan Bakal Caleg Ke KPU

Pasalnya, APK tersebut dipasang di pohon-pohon, tiang listrik dan tiang Telkom. Bahkan , tiang rambu-rambu lalu lintas pun tak luput dari sasaran APK peserta pemilu tersebut.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x