Hasil Evaluasi Publik: Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Kejaksaan Meningkat

- 27 September 2022, 12:14 WIB
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. /Ist/

OKETEBO.com - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan jika tingkat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap kinerja Kejaksaan mengalami peningkatan.

Ini berdasarkan hasil evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.

Pers rilis yang diterima Oke Tebo dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana pada Selasa, 27 September 2022, Jampidsus berkata, hasil survey nasional Lembaga Survey Indikator khususnya terkait Kepercayaan Terhadap Lembaga Penegak Hukum tanggal 11 hingga 17 Agustus 2022, menunjukan tren kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi yang tertinggi diantara lembaga penegak hukum lain.

Kejaksaan mencapai persentase 63,4% yang menandakan terdapat peningkatan kepercayaan publik yang sebelumnya pada Mei 2022 memiliki persentase 59,9%. Apresiasi kemudian berlanjut pada 16 Agustus 2022 ketika Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama pemerintahannya dan mengambil contoh penanganan tindak pidana korupsi besar yakni Jiwasraya, ASABRI dan Garuda yang ketiganya ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. 

Bahkan yang terbaru, pada agenda BUMN Legal Summit 2022 yang dilaksanakan di Denpasar Bali pada bulan September 2022, Menkopolhukam menyampaikan bahwa BUMN yang saat ini terkenal, terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi diantaranya PT. Jiwasraya, PT. Asabri, PT Garuda Indonesia, PT. Waskita Beton Precast, dan lain sebagainya yang kita  ketahui bahwa semua yang disampaikan tersebut adalah yang ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus. Dalam pernyataan Menkopolhukam selanjutnya disampaikan bahwa Kejaksaan Agung mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat sekarang ini dalam penegakan hukum, karena berani dan tegas mengamputasi tangan pemerintah sendiri jika melakukan korupsi. Kejaksaan Agung dibandingkan dengan 4 lembaga hukum lainnya sekarang berada di urutan pertama, karena dalam dua hingga tiga tahun terakhir ini sudah melakukan gebrakan-gebrakan untuk menindak BUMN dan ini akan terus dilakukan terhadap BUMN yang nakal.

“Di sini terlihat bahwa ekspektasi yang tinggi mulai diberikan kepada kita, seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, terselenggaranya Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus harus menjadi momen penting dan strategis bagi kita semua untuk bangkit bersama menjadi lebih kuat, sehingga menjadi tepat kiranya bahwa tema Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2022 ini adalah “Pidsus Bangkit, bersama melangkah lebih kuat”. Hal ini sangat erat kaitannya dengan harapan saya selaku JAM-Pidsus agar apresiasi yang telah didapat harus diikuti secara masif oleh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia,” ujar JAM-Pidsus. 

Selanjutnya, dalam kerangka teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi, JAM-Pidsus telah mengeluarkan Surat Nomor: B-1862/F/Fjp/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 terkait Evaluasi Kinerja Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, yang pada pokoknya memerintahkan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk:

  1. Melakukan crash program terhadap Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang belum memiliki capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi baik penyelidikan maupun penyidikan sehingga dapat segera dievaluasi dan diakselerasi, karena hasil penilaian prestasi kerja akhir tahun masing-masing satuan kerja menjadi pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi;
  2. Segera melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian dan mendapat dukungan positif dari publik sebagaimana program prioritas pemerintah, sehingga penindakan yang dilakukan oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus integral dengan kepentingan masyarakat;
  3. Melakukan publikasi terhadap semua tindakan yang dilakukan oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus sehingga terlihat karya nyata dari Kejaksaan Republik Indonesia yang dirasakan langsung oleh publik.

“Tindak lanjut implementasi dari surat tersebut tentunya harus saya dan jajaran pada JAM PIDSUS yang akan terus memonitor perkembangannya. Oleh karena itu paparan para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) seluruh Indonesia terkait capaian kinerja, hambatan dan strategi pencapaian target kinerja akan saya cermati karena hal tersebut akan berpengaruh pada kinerja jajaran Pidsus secara menyeluruh dalam proses penegakan hukum guna mencapai tujuan hukum yang sesungguhnya, baik itu keadilan, kepastian dan kemanfaatan dari hukum itu sendiri,” ujar JAM-Pidsus. 

Dalam rapat evaluasi kinerja dengan jajaran Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia pada tanggal 8 Agustus 2022 yang lalu, JAM-Pidsus juga telah mengingatkan agar khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi diperlukan beberapa strategi guna menghadapi perkara yang sulit dengan melakukan antara lain:

  1. Pemilihan redaksional judul perkara dalam surat perintah penyidikan harus tepat dan jangan terlalu detail karena akan menyulitkan ketika akan dilakukan pengembangan perkaranya; 
  2. Lakukan penggeledahan segera setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan, segera kuasai laptop dan HP, lakukan kloning untuk mendapatkan data yang dapat dijadikan sebagai alat bukti;
  3. Optimalkan penggunaan barang bukti elektronik (BBE) sebagai scientific evidence dengan menggunakan digital forensic;
  4. Lakukan penguatan pembuktian dengan keterangan ahli yang relevan;
  5. Optimalisasi penyitaan aset dan penerapan TPPU dengan tujuan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara.
  6. Cermati kerugian perekonomian negara selain kerugian keuangan negara.

“Kecerdasan sangat diperlukan dalam menerapkan strategi tersebut di atas agar seluruh jajaran Pidsus mempunyai kualitas yang sama dalam penanganan perkara korupsi di wilayahnya. Dibutuhkan kerja keras dan keseriusan serta komitmen kita semua untuk mampu mengungkap kasus tindak pidana korupsi sesulit apapun itu. Bapak Jaksa Agung berulang kali menegaskan bahwa beliau belum percaya apabila ada suatu daerah pada saat ini 100% bebas dari kejahatan korupsi dan inilah yang menjadi tantangan bagi seluruh jajaran Pidsus untuk mengungkap semuanya. Kita semua harus yakin bahwa kita bisa,” ujar JAM-Pidsus. 

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah