Aktivis Minta APH Dan Pj Bupati Cek Pembangunan Kandang Rusa di Rumah Dinas Bupati Tebo

- 25 September 2022, 12:31 WIB
Grafis
Grafis /Oke Tebo /

Artinya, kata Firdaus, dalam membangun tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah harus secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

"Pertanyaan, apakah kandang Rusa masuk dalam kategori untuk pemulihan ekonomi masyarakat," ketus dia.

Baca Juga: Turun Langsung Kelokasi, Kesbangpol Jambi Tinjau Keberadaan Orang Asing Disetiap Kabupaten

Diketahui, isu pembangunan kandang Rusa dan gazebo di rumah dinas Bupati Tebo menjadi sorotan.

Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui sumber anggaran atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) proyek pembangunan kandang Rusa tersebut.

Kuat dugaan jika pembangunan kadang Rusa dan gazebo tersebut tidak dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni maupun APBD Perubahan tahun 2022.

Baca Juga: Ini Biodata Shin Tae Yong, Sukses Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Asia 2023

Proyek siluman yang saat ini tengah dikerjakan itu, dikabarkan menelan anggaran sekitar Rp 150 juta. Namun belum diketahui asal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) proyek tersebut.

Hal ini menimbulkan pernyataan terkait sumber anggaran yang dipakai untuk pengerjaan proyek siluman itu.

Pasalnya, saat ditelusuri di website LPSE Kabupaten Tebo, tidak ditemukan paket proyek terkait pengerjaan kandang Rusa dan pembuatan gazebo itu.

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x