Dewan Kritik Kurangnya Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kepada Masyarakat

2 Oktober 2022, 16:08 WIB
Ilustrasi kartu BPJS. /Website kodebpjs/

OKETEBO.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengkritik kurangnya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.

Dampaknya, masyarakat sangat terbatas untuk mendapatkan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ini juga berdampak pada kurangnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Panja ini dibuat supaya ada peningkatan jumlah peserta untuk pekerja sektor informal supaya bisa membantu ketika pekerja informal ini mengalami kecelakaan, musibah meninggal jadi ada manfaat yang dirasakan oleh peserta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk teman-teman pekerja informal dan juga disertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kurniasih Mufidayati, saat kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera, Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga: Tahukah Anda Tanggal 2 Oktober Hari Apa? Ini Penjelasannya

Pada kunjungan ini, Kurniasih mendorong adanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) Ketenagakerjaan. Dimana, kata dia, selama ini hanya mengenal PBI BPJS Kesehatan saja.

Oleh sebab itu, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja miskin, rentan dan dan tidak mampu.

Atau kata dia, PBI Jamsosnaker untuk masyarakat pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti nelayan, petani, pekerja rumahan, tukang ojek, penjual sayur dan lain-lain.

Baca Juga: Presiden Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan Yang Menelan Ratusan Korban Jiwa

Hal itu, lanjut dia, telah dianggarkan pada Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

"Persoalan yang tadi ada dalam pertemuan banyaknya jumlah perusahaan yang belum mendaftarkan kepesertaan dari pekerjanya di perusahaan tersebut, banyak alasan yang kita temukan di lapangan karena memang kondisi pandemi khusunya kemarin, kondisi ekonomi perusahaan itu menurun, juga political will dari perusahan itu sendiri masih sangat rendah dan ketegasan dari pemerintah khususnya dinas Ketenagakerjaan untuk memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan agar segera mendaftarkan pekerjanya untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Diketahui, Kurniasih Mufidayati melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera dalam Rombongan Panitia Kerja (Panja) kemanfaatan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI.

Baca Juga: Rivera Park Kecamatan Rimbo Bujang, Destinasi Wisata Tebo Ramah Di Kantong Pengunjung

Kunjungan kerja ini  untuk membahas cara peningkatan jumlah peserta dan meningkatkan besarnya manfaat bagi masyarakat baik itu yang pekerja formal ataupun yang informal dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut data dari BPS jumlah pekerja di Provinsi Sumatera Utara tahun 2021 sebanyak 7,32 juta orang, dari jumlah tersebut 4,45 juta orang atau 60% adalah pekerja informal. 

Dari jumlah pekerja informal, hanya 149.729 orang atau hanya 3,3 persen. Sementara untuk pekerja formal, dari total pekerja formal 2,8 juta orang, hanya 811.421 orang atau 29 persen. 

Artinya, masih terbuka lebar potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumatera Utara. (***)

Editor: Syahrial

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler