OKETEBO.com – Tahukah anda setiap tanggal 2 Oktober kita memperingati hari apa?
Untuk tanggal 2 Oktober 2022 ini jatuh pada Minggu. Setiap tanggal ini pula Indonesia memperingati Hari Batik Nasional.
Ternyata selain Hari Batik Nasional, setiap tanggal 2 Oktober juga diperingati Hari Anti Kekerasan Internasional.
Selain itu, setiap tanggal 2 Oktober juga diperingati Hari Hewan Ternak Sedunia.
Baca Juga: Peringati Hari Batik Nasional, ASN Tanjung Jabung Timur Gelar Aksi Susun Pola I Love Batik
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Upacara Bendera Dilaksanakan Setiap Hari Senin
Baca Juga: Parade Batik Merangin Ikut Sumbang Rekor MURI di Hari Batik Nasional
Berikut penjelasan hari-hari penting yang jatuh pada 2 Oktober:
Hari Batik Nasional
Pada 2 Oktober 2009 lalu, batik Indonesia secara resmi diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda yang berasal dari Indonesia.
Pengakuan ini saat sidang keempat komite antar-pemerintah tentang warisan budaya tak benda yang diselenggarakan UNESCO pada 2 Oktober 2009.
Baca Juga: Rivera Park Kecamatan Rimbo Bujang, Destinasi Wisata Tebo Ramah Di Kantong Pengunjung
Berdasarkan tanggal itu, Pemerintah menetapkan Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober dan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.
Hari Anti Kekerasan Internasional
Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Anti Kekerasan Internasional dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tahun 2007.
Dasar penetapan angka tersebut berdasarkan tanggal kelahiran Mohandas Karamchand Gandhi atau dikenal sebagai Mahatma Gandhi.
Baca Juga: Presiden Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan Yang Menelan Ratusan Korban Jiwa
Semasa hidupnya, Mahatma Gandhi sangat konsisten menyuarakan ketidakadilan dengan menggunakan kekerasan.
Hal itu menjadi inspirasi ditetapkannya hari kelahirannya (2 Oktober) sebagai Hari Anti Kekerasan Internasional.
Hari Hewan Ternak Sedunia
Yaitu World Farm Animals Day atau Hari Hewan Ternak Sedunia jatuh pada tanggal 2 Oktober setiap tahun.
Penentuan tanggal tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan dan kesadaran tentang perlakuan buruk terhadap hewan. (***)