Baca Juga: PD IWO Tebo Gelar Rapat Kerja, Ini Hasilnya
Dalam rapat tersebut, Mazlan sepakat untuk menyurati DPR RI secara resmi terkait penolakan tiga poin RUU Penyiaran Tahun 2024 yang disuarakan oleh wartawan IWO Tebo.
Mazlan mengatakan bahwa berita acara telah dibuat dan ditandatangani bersama. Berdasarkan berita acara ini, DPRD Tebo segera menyurati DPR RI, Cq Komisi 1 DPR RI. Mazlan menegaskan bahwa DPRD Tebo mendukung wartawan yang tergabung dalam IWO Tebo untuk menolak tiga poin dalam draf RUU Penyiaran Tahun 2024.
“Kita sepakat. Kami (DPRD Tebo) akan merekomendasikan penolakan atas tiga poin dalam draf RUU Penyiaran Tahun 2024, dan akan menyampaikan kepada Ketua DPR RI, Cq Komisi 1 DPR RI,” katanya.***