Banyak Hewan Ternak Berkeliaran Bebas di Tempat-tempat Umum, Ini yang Dilakukan Satpol PP Tebo

- 15 Januari 2024, 20:26 WIB
Satpol PP Tebo saat razia penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas.
Satpol PP Tebo saat razia penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas. /Syahrial/Oke Tebo

“Razia penertiban hewan ternak ini juga kita lakukan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2014 di Kabupaten Tebo,” kata Kasat Pol PP Tebo ini, Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga: Sapi Ternak Berkeliaran Bebas, Lokasinya Dekat Rumah Dinas Bupati Tebo

Diungkapkan dia, ada dua ekor hewan ternak sapi yang terjaring saat razia penertiban. Kedua ekor sapi tersebut diamankan di Mako Satpol PP untuk dilakukan pemrosesan lebih lanjut oleh tim penyidik. 

“Razia penertiban hewan ternak ini tidak hanya kita dilakukan pada siang hari, tetapi juga pada malam hari, mengingat pentingnya mengandangkan ternak atau tidak membiarkan ternak mereka berkeliaran bebas,” ucapnya.

“Ini kita lakukan sampai sampai pemilik ternak dapat mematuhi aturan dan mengandangkan ternaknya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah