Banyak Hewan Ternak Berkeliaran Bebas di Tempat-tempat Umum, Ini yang Dilakukan Satpol PP Tebo

- 15 Januari 2024, 20:26 WIB
Satpol PP Tebo saat razia penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas.
Satpol PP Tebo saat razia penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas. /Syahrial/Oke Tebo

OKETEBO.COM - Sudah beberapa pekan ini, masyarakat dan pengendara kendaraan di wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi mengeluhkan dengan gerombolan hewan ternak yang berkeliaran bebas di wilayah tersebut.

Untuk mengatasi keluhan masyarakat maupun pengendara tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo langsung melakukan razia penertiban ternak di wilayah itu pada malam hari, Kamis, 14 Januari 2024.

Razia penertiban hewan ternak ini digelar Satpol PP Tebo di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, yang difokuskan di jalan dua jalur, taman simpang lima dan kawasan pasar Muara Tebo.

Baca Juga: Pencurian Hewan Ternak Dengan Cara Diracun Kembali Terjadi di Tebo Jambi, Tersangka Pelaku Telah Diringkus

Baca Juga: Pol PP Tebo Tangkapin Sapi Dan Kambing yang Berkeliaran

Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy mengatakan, razia penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas ini merupakan respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat mengenai banyaknya ternak yang berkeliaran di tempat-tempat umum.

Taufik menjelaskan bahwa razia penertiban ini bakal dilakukan secara rutin untuk menertibkan ternak yang berkeliaran dan memproses pemiliknya sesuai aturan yang berlaku. 

Baca Juga: Ayo Berburu Durian Lokal di Pinggiran Jalan Dua Jalur Lintas Tebo Bungo, Selalu Dipadati Pembeli

Pasalnya, pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada pemilik ternak agar mengandangkan atau mengikat ternak mereka, namun hal itu tidak diindahkan oleh pemilik ternak.

“Razia penertiban hewan ternak ini juga kita lakukan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2014 di Kabupaten Tebo,” kata Kasat Pol PP Tebo ini, Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga: Sapi Ternak Berkeliaran Bebas, Lokasinya Dekat Rumah Dinas Bupati Tebo

Diungkapkan dia, ada dua ekor hewan ternak sapi yang terjaring saat razia penertiban. Kedua ekor sapi tersebut diamankan di Mako Satpol PP untuk dilakukan pemrosesan lebih lanjut oleh tim penyidik. 

“Razia penertiban hewan ternak ini tidak hanya kita dilakukan pada siang hari, tetapi juga pada malam hari, mengingat pentingnya mengandangkan ternak atau tidak membiarkan ternak mereka berkeliaran bebas,” ucapnya.

“Ini kita lakukan sampai sampai pemilik ternak dapat mematuhi aturan dan mengandangkan ternaknya,” pungkasnya.***

Editor: Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah